Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 7 orang Komisioner Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 telah mengucapkan sumpak di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (21/12/2020).
Ketujuh Komisioner KY itu sebelumnya telah melalui proses seleksi dan disetujui oleh Komisi III DPR RI.
Keputusan mengenai ketujuh calon anggota KY tersebut ditentukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Sembilan fraksi telah memberikan pandangannya dan menyetujui ketujuh calon tersebut.
Adapun berikut profil ke-7 Komisioner KY periode 2020-2025
1.Joko Sasmito
Dikutip dari laman komisiyudisial.go.id, Joko Sasmito sempat bergabung dengan TNI pada 1979 setelah menamatkan pendidikannya di STM Pembangunan Negeri Surabaya. Dalam rentang tahun 1980-1985, sebagai Komandan Regu Batalyon Infanteri 512 Malang, dia terlibat dalam Operasi Timor-Timur.
Baca Juga
Meraih gelar Sarjana Hukum di Perguruan Tinggi Hukum Militer Hukum pada tahun 1994. Kemudian di tahun 2000, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Airlangga jurusan Ilmu Hukum. Dia kemudian menjadi Kataud Mahkamah Militer III-13 Madiun pada tahun 2000. Pada tahun itu pula, ia menjadi hakim militer di instansi yang sama.
Joko sempat ditunjuk menjadi salah satu Perwira Menengah MA RI sejak tahun 2005-2006. Dia pun mengambil program S3 di Universitas Brawijaya jurusan Hukum Pidana/HAM pada tahun 2011. Bahkan di tahun 2010, ia mendapat beasiswa untuk mengikuti Pelatihan Program Sandwich Like di University Leiden Belanda untuk kepentingan disertasinya.
Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini banyak menerima penghargaan seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI. Dia pernah menjadi Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dan Anggota KY.
Presiden menyaksikan pengucapan sumpah tujuh anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025, Senin (21/12/2020)./setkab.go.id
2. Sukma Violetta
Sukma tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KY. Dilansir dari situs resmi KY, perempuan kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1964 ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1990. Kemudian ia memperoleh gelar LL.M dari University of Nottingham, Inggris pada tahun 1997.
Di bidang hukum, dia mengawali karier sebagai pengacara di LBH Jakarta-YLBHI pada tahun 1987-1990, kemudian bergabung di Gani Djemat & Partners sejak tahun 1990 hingga tahun 1992. Dia juga pernah menjadi konsultan Legislasi pada tahun 2002–2003 di Sekretariat DPR–RI.
Istri dari politisi PPP Arsul Sani ini pernah menjadi konsultan Reformasi Hukum dan Peradilan di Partnership for Governance Reform in Indonesia tahun 2003-2006. Dia juga sempat bergabung menjadi Tim Ahli Menteri Lingkungan Hidup di tahun 2010–2014.
Dia juga sempat memegang posisi sebagai Koordinator Tim Asistensi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2006–2015.
Sukma merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL) sejak tahun 2006. Dia pernah mengikuti pelatihan Enviromental Law Course for Indonesian Jurists pada tahun 1998 di Van Vollenhoven Institute, Leiden, Belanda.
Sukma juga tercatat pernah meraih penghargaan British Chevening Awards 1996–1997 dari Foreign and Commonwealth, Inggris karena dianggap memiliki prestasi dan kualitas kepemimpinan yang baik.
3. Amzulian Rifai
Amzulian Rifai adalah komisioner KY yang sempat menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Dikutip dari laman resmi Ombudsman, Amzulian Rifai menamatkan Pendidikan S1 Hukum di Universitas Sriwijaya pada Tahun 1988.
Dia menamatkan Magister Ilmu Hukum (LLM) di Melbourne University, Australia (1995) dan meraih gelar Ph.D dari Monash University, Australia pada tahun 2002. Di tahun 2005 mencapai jabatan Guru Besar (Profesor) bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Sriwijaya.
Sebelum menjabat Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021, Amzulian Rifai pernah menjadi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya (2007-2011), Sekretaris Senat Universitas Sriwijaya (2007-2011), Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya S2 dan S3 (2008-2011), Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2009-2013 dan 2013-2017, resign), Owner ARF-Indonesia Consulting Group (non-aktif), dan Komisaris BUMN PT Pupuk Sriwijaya.
4. Taufiq HZ
M Taufiq adalah bekas Ketua Pengadilan Agama Padang periode 2004-2006. Kaeriernya dimulai di Pengadilan Agama Sijunjung, Sumatra Barat medio 1983.
Pada 2006, dia menduduki jabatanHakim Tinggi Yustisial PTA Jakarta di Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Dia jugavpernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada 2015 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tahun 2018.
5. Bin ZIyad Khadafi
Komisioner KY ini merupaka praktisi hukum yang sempat aktif di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) pada medio 1999 hingga 2006. Khadafi juga tercatat mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera sejak 2015.
6. Siti Nurjanah
Siti Nurjanah tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) pada 2012. Pada 2017 Siti memasuki masa pensiun dan posisinya digantikan oleh Zarof Ricar.
7. Mukti Fajar Nur Dewata
Mukti Fajar Nur Dewata merupakan akademisi yang tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dikutip dari umy.ac.id, Fajar menyelasaikan studi S1 di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1992, Master di Universitas Diponegoro pada 2001, dan Doktor di Universitas Indonesia pada tahun 2009.
Dengan jabatan akademik sebagai lektor kepala, Fajar mengampu mata kuliah Hukum Investasi, Hukum Perniagaan Internasional, Hukum Perusahaan, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Perlindungan Konsumen, Metodologi Penelitian Hukum, Sosiologi Hukum dan Etika Bisnis.
Dia pernah menduduki beberapa jabatan antara lain Kepala Penjaminan Mutu UMY tahun 2012 hingga sekarang, Direktur Pusat Studi Hukum dan Kesejahteraan Sosial UMY sejak tahun 2009, dan Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY pada 2009-2013.