Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung kembali memeriksa pejabat Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Peserta BP Jamsostek berada di ruang tunggu untuk mengurus klaim di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Peserta BP Jamsostek berada di ruang tunggu untuk mengurus klaim di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki inisial EA diperiksa oleh Kejaksaan Agung, setelah ditetapkan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Selain EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/1/2021).

Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi sejak Selasa (19/1).

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.    

Adapun, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tuntuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan tim penyidik Kejagung sudah bekerja sama dengan BPK untuk mendalami total nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Kami hanya tinggal menunggu total kerugian negara saja dari BPK," katanya dikutip, Jumat (22/1/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper