Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tentukan Nilai Korupsi di BPJS TK, Kejagung Tunggu Audit BPK

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan hanya akan menyelidiki investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk saham dan reksadana senilai Rp43 triliun.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tuntuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan tim penyidik Kejagung sudah bekerja sama dengan BPK untuk mendalami total nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Kami hanya tinggal menunggu total kerugian negara saja dari BPK," katanya dikutip, Jumat (22/1/2021).

Febrie memaparkan bahwa pihaknya juga terus menggali peran manajer investasi (MI) yang digunakan PT BPJS Ketenagakerjaan dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT BPJS Ketenagakerjaan.

Ada indikasi, kata Febrie, pihak BPJS Ketenagakerjaan menggunakan MI yang sama dengan MI yang digunakan PT Asuransi Jiwasraya. Dia menduga bahwa perkara korupsi yang terjadi di PT BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.

"Pasti bersinggungan karena nama (MI-nya) sama, jadi kami tinggal melihat sejauh mana peran MI ini ya," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan hanya akan menyelidiki investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk saham dan reksadana senilai Rp43 triliun dari total investasi senilai Rp400 triliun. 

Penyelidikan tersebut, menurut Kejagung, untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi atas investasi yang diduga dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, penyidik gedung bundar juga telah melakukan pemeriksaan petinggi atau bos sekuritas terkait perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada tiga presiden direktur dan dua direktur utama dari lembaga sekuritas ternama yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.

"Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya seperti dikutip dalam pernyataan resmi, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan data Kejagung, ketiga presiden direktur yang telah diperiksa, yaitu Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas John Herry Teja, Presiden Direktur PT BNP Paribas Asset Management Priyo Santoso, dan Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi.

Sementara itu, dua direktur utama yang ikut diperiksa sebagai saksi, antara lain Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia Widjana Wirharjanto dan Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto.

"[Mereka] Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Leonard menambahkan saksi lain yang turut diperiksa tim penyidik Kejagung, yaitu Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan berinisial SMT serta Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum pada BPJS Ketenagakerjaan Salkoni.

"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper