Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Bos Sekuritas Diperiksa Kejagung

Leonard mengatakan ada tiga presiden direktur dan dua direktur utama dari lembaga sekuritas ternama yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap petinggi atau bos sekuritas terkait perkara tindak pidana korupsi di dalam PT BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada tiga presiden direktur dan dua direktur utama dari lembaga sekuritas ternama yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.

"Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya seperti dikutip dalam pernyataan resmi, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan data Kejagung, ketiga presiden direktur yang telah diperiksa, yaitu Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas John Herry Teja, Presiden Direktur PT BNP Paribas Asset Management Priyo Santoso, dan Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi.

Sementara itu, dua direktur utama yang ikut diperiksa sebagai saksi, antara lain Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia Widjana Wirharjanto dan Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto.

"[Mereka] Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Leonard menambahkan saksi lain yang turut diperiksa tim penyidik Kejagung, yaitu Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan berinisial SMT serta Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum pada BPJS Ketenagakerjaan Salkoni

"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya hanya menyelidiki investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk saham dan reksadana senilai Rp43 triliun.

"Kalau total investasi keseluruhan itu kan ada lebih dari Rp400 triliun, tapi fokus penyelidikan kita ada di Rp43 triliun dari total Rp400 triliun itu yang telah diinvestasikan ke dalam bentuk reksadana dan saham," tutur Febrie.

Menurut Febrie, tim penyidik Kejagung kini masih mendalami seluruh transaksi investasi reksadana dan saham yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung satu per satu transaksi investasi BPJS Ketenagakerjaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper