Bisnis.com, JAKARTA - Saksi bernama Romy Syahrial dari unsur swasta mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Diketahui, Romy merupakan anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama. Dia tidak hadir tanpa menyertai keterangannya pada pemanggilan di Kamis (14/1/2021) kemarin.
"Saksi Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Komisi antikorupsi pun mengingatkan Romy Syahrial agar memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya.
Selain Romy Syahrial, pada Kamis (14/1/2021) tim penyidik juga memanggil dua saksi lain, yaitu mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.
Baca Juga
Menurut Ali, Iwan Supriadi memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang.
"Sementara Budi Firmansyah didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.