Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kesan Pertama Abu Bakar Ba'asyir Setelah Resmi Bebas dari Lapas

Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Shalat Subuh sekitar pada hari ini sekitar pukul 05.21 WIB.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bebas murni dan meninggalkan lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat pagi (8/1/2021). / Dok. Istimewa
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bebas murni dan meninggalkan lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat pagi (8/1/2021). / Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan pernyataan setelah bebas murni pada hari ini, Jumat (8/1/2021).

Ba'asyir menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ujar Ba'asyir seperti dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Ba'asyir menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur.

Dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara. Namun, Ba'asyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.

Diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun ini sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.

"Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ujarnya.

Sebelumnya Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Shalat Subuh sekitar pada hari ini sekitar pukul 05.21 WIB.

Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper