Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Dini Hari, Ini Penjelasan Kemenkumham

Abu Bakar Baasyir  telah bebas murni dan keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) dini hari.
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir  bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, memajukan jadwal kepulangan Abu Bakar Baasyir yang pada hari ini, Jumat (8/1/2021) dini hari dinyatakan bebas murni.

Seperti diketahui, eks narapidana kasus terorisme itu telah bebas murni dan keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) dini hari.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan jadwal kepulangan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur sengaja dimajukan dari semestinya pada jam kerja menjadi dini hari. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan simpatisan.

"Alhamdulillah simpatisan tidak ada. Kita majukan [jadwal pemulangan] agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rika kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Rika menyatakan Abu Bakar Baasyir juga tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni.

"Bapak Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ungkap Rika.

Selain itu, setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Baasyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun 'treatment' dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.

Rika menyebutkan bahwa agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Pasalnya Abu Bakar Baasyir terlebih dahulu menjalani rapid test antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil tes usap.

"Pada saat dibebaskan [Abu Bakar Baasyir] bawaannya bahagia dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," tutur-nya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper