Bisnis.com, JAKARTA --Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut Abu Bakar Ba'asyir akan diantar pulang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Tim Densus 88 Antiteror ke Sukoharjo Solo.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir sudah dibebaskan pada hari ini Jumat 8 Januari 2021 sekitar pukul 05.30 dari Lapas Gunung Sindur Bogor, setelah menjalani hukuman pidana badan dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya, Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan sebelum dibebaskan, Abu Bakar Ba'asyir bersama pihak keluarga dan tim penasihat hukum sempat melakukan tes swab antigen dan hasilnya non reaktif.
"Jadi ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, ABB telah dirapid test anti gen dan hasilnya negatif," katanya.
Menurut Rika, Abu Bakar Ba'asyir akan langsung pulang ke Sukoharjo Solo didampingi penasihat hukum dan pihak keluarga serta Tim Densus 88 Antiteror dan BNPT.
"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ujarnya.