Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan Gubernur di Pulau Jawa dan Bali untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Amanat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang disahkan pada Rabu (6/1/2021).
Menurut Tito, langkah itu diambil untuk mengoptimalkan kembali posko Satuan Tugas Covid-19 mulai dari tingkat provinsi sampai dengan desa.
“Dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara akuntabel, transparan dan bertanggungjawab,” kata Tito seperti dikutip dalam instruksi tersebut.
Ihwal penegakkan PPKM, dia meminta kepala daerah untuk mencegah dan menghindari kerumunan dengan cara persuasif kepada semua pihak. Dia menggarisbawahi penegakkan PPKM hingga tingkat desa itu mesti melibatkan aparat keamanan.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa kebijakan PPKM dilakukan dengan pertimbangan pada pengalaman sebelumnya yaitu saat diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada pertengahan September 2020 yang dinilai berhasil menekan kasus aktif Covid-19.
Baca Juga
Saat itu, Doni mengungkapkan kasus aktif Covid-19 berhasil ditekan hingga sekitar 20 persen yaitu dari 67.000 kasus aktif menjadi 54.000 kasus aktif Covid-19.
"Pengalaman yang lalu ini kita ulangi lagi lewat pembatasan ini dan diharapkan pada periode ini persentase [kasus aktif Covid-19] yang diturunkan bisa lebih besar jika dibandingkan yang diterapakan pada periode September dan awal November tahun lalu," kata Doni dalam keterangan pers terkait penerapan PPKM di beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali, Kamis (7/1/2021).
Meskipun demikian, Doni menyatakan dibutuhkan kerja sama yang kompak dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan keberhasilan kebijakan PPKM dalam menekan kasus Covid-19.
Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan ialah dengan meningkatkan kembali kedisiplinan masyarakat yang saat ini cenderung menurun.
"Kita tidak ingin pada periode ini kita kehilangan momentum, karena Pak Menko Perekonomian dan Menkeu mengatakan bahwa Januari adalah momentum terbaik bagi perkembangan bidang ekonomi kita," ujarnya.
Doni juga menilai, posko-posko Covid-19 perlu diaktifkan kembali guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di tingkat kelurahan hingga mencakup RT dan RW.