Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi dampak libur Natal dan Tahun Baru 2021 terhadap upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air. Evaluasi rencananya dilakukan dalam dua pekan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa evaluasi tersebut dilakukan sama seperti momen liburan sebelumnya. Pemerintah mengetahui dampak libur panjang setelah dua pekan.
“Tentu pasca Natal dan Tahun Baru itu pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan karena memang dengan adanya Natal dan Tahun Baru, seperti liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu ke depan,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers, Senin (4/1/2021).
Tak hanya mengevaluasi dampak dari libur panjang, pemerintah juga akan terus memantau secara ketat penerapan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat.
"Peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor baik itu ditempat kerja maupun di tempat kegiatan ekonomi dan selanjutnya tentu dari Pak Menkes sudah menyampaikan mengenai program vaksinasi itu,” ujarnya.
Sementara itu, dia menegaskan bahwa program vaksinasi kepada 181,5 juta masyarakat tetap harus diiringi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga
Airlangga menyebut vaksinasi tidak melonggarkan penerapan prokes. Masyarakat, imbuhnya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan meski telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
“Pemerintah melihat meski sudah mempersiapkan vaksinasi. Namun vaksinasi itu membutuhkan proses, sehingga sebelum maupun sesudah [vaksinasi] itu tetap perlu peningkatan disiplin [protokol kesehatan].” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pemerintah memperkirakan vaksinasi dapat dimulai pada pekan depan atau pertengahan Januari 2021. Namun, pelaksanaannya masih tetap harus menunggu terbitnya Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan dan ini tentu menunggu daripada Emergency Use Authorization dari Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan,” paparnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi menyebutkan bahwa pemerintah memerlukan wakru 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap.
“Kita optimistis melaksanaan vaksinasi selama 15 bulan. Insya Allah kita bisa memenuhi vaksin sesuai kebutuhan kita dan pelaksanaan sesuai yang kita rencanakan. Kita memiliki 13.000 Puskesmas dan 2.500 rumah sakit,” katanya saat konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa vaksinasi di 34 provinsi akan berlangsung dalam dua periode. Periode pertama dilaksanakan pada Januari - April 2021 dan akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik di 34 provinsi.
Periode kedua digelar selama 11 bulan mulai April 2021 - Maret 2022. Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat hingga mencapai populasi 181,5 juta orang.