Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 11 jaksa yang telah lolos tes asesmen dalam rangkaian proses seleksi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.
"Setelah dilakukan tes potensi, asesmen kompetensi, dan tes Bahasa Inggris oleh pihak ketiga yang independen dan berkompeten terhadap 22 orang peserta, saat ini ada sebelas orang jaksa yang dinyatakan lulus pada tahap ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan rangkaian tes selanjutnya terhadap 11 jaksa tersebut adalah tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
"Selanjutnya pada sekitar 6 sampai 8 Januari 2021, dijadwalkan akan kembali dilakukan lanjutan rangkaian tes berupa tes kesehatan dan wawancara dengan unit kerja dan Pimpinan KPK," ucap Ali.
Dia menyatakan peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi tersebut diharapkan akan memperkuat kinerja jajaran Bidang Penindakan KPK.
Tes asesmen telah dilakukan dalam dua gelombang yakni pada 9 sampai 10 November 2020 dan 11 sampai 12 November 2020.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku lembaganya saat ini membutuhkan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.
"Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.
Namun, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan. "Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," paparnya.
11 Jaksa Lolos Tes Asesmen Seleksi Bidang Penindakan KPK
Rangkaian tes selanjutnya terhadap 11 jaksa tersebut adalah tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium