Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Bansos, KPK Periksa Dirkeu PT Mandala Hamonangan Sude

KPK kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap skandal suap pengadaan bansos yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin, sebagai saksi kasus suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) yang menjerat bekas Mensos Juliari P Batubara.

Selain Rajif, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya masing-masing Robin Saputra yang menjabat anggota tim pengadaan barang dan jasa bansos covid-19 serta seorang swasta bernama Indah Budi Safitri.

"Saksi kasus suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper