Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf Amin Singgung Soal Indenpensi Parpol di Muktamar PPP

Partai politik diharapkan tidak menjadi tunggangan atau kendaraan oleh kelompok tertentu atau kepentingan pribadi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @najwashihab
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @najwashihab
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta partai politik tidak menjadi kendaraan politik bagi pribadi atau kelompok tertentu.
Hal ini dikatakan Wapres Ma'ruf saat menutup Muktamar ke-IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara virtual, Minggu (20/12/2020).
"Kita berharap agar partai politik tidak hanya dijadikan tunggangan atau kendaraan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi. Tetapi partai hendaknya digunakan sebesar-sebesarnya untuk kemaslahatan umat dan bangsa," kata Ma’ruf Amin dikutip dari Antara.
Ma'ruf mengatakan dalam konteks demokrasi, partai politik harus berperan dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai bangsa majemuk dengan berbagai perbedaan dan keberagaman masyarakat.
Partai politik juga diharapkan untuk proaktif dalam mengedepankan musyawarah dan dialog dalam membangun konsensus. Musyawarah harus dijadikan mekanisme baku dalam menyelesaikan perbedaan pendapat atau persoalan bangsa lainnya, tegas Ma’ruf Amin.
"Saya yakin apabila peran ini dilakukan oleh semua partai politik, maka banyak persoalan yang kita hadapi dapat kita selesaikan dengan solusi yang terbaik. Saya yakin mekanisme ini adalah salah satu esensi dari demokrasi Pancasila," katanya.
Adapun dalam penyelenggaraan Muktamar IX PPP berpusat di Makassar dan diikuti secara virtual di sembilan kota besar lain, yakni Medan, Padang, Palembang, Banten, Bogor, Semarang, Surabaya, Samarinda dan Manado.
Dalam Rapat Paripurna VII Muktamar IX PPP, Suharso Monoarfa, yang merupakan calon tunggal ketua umum PPP, terpilih secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2020-2025.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Romahurmuziy yang tersandung kasus suap di lingkungan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper