Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat meminta kepala daerah untuk membuat aturan mengenai kerumunan pada masa pandemi virus corona, seiring dengan terus naiknya kasus positif Covid-19.
Dalam acara penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12/2020), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan ingin masyarakat betul-betul mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dia menyebutkan ada satu hal lain yaitu menghindari kerumunan. Dengan demikian, 3M bertambah menjadi 4M.
"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," ujar Tito seperti dilansir Antara, Sabtu (19/12).
Aturan tersebut mencakup kewajiban memakai masker (sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya), prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Dia menyebut prinsip mencuci tangan sangat penting untuk ditekankan karena saat ini pun masih banyak yang belum memahami kenapa harus selalu membersihkan tangan, termasuk dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Baca Juga
Menurut Tito, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Jumat (18/12), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah bertambah 6.689, sehingga totalnya menjadi 650.197 kasus.
Sementara itu, kasus sembuh bertambah 5.016 sehingga totalnya menjadi 531.995 orang. Adapun jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 124 sehingga totalnya menjadi 19.514 orang.