Bisnis.com, JAKARTA -- Nama pengganti Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang tersandung kasus korupsi mulai bermunculan. Setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, kini giliran Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah.
Sebelumnya, Basarah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR mengaku belum mendengar informasi mengenai calon pengganti Mensos Juliari. Dia hanya menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Kekosongan dua kursi menteri, yakni Kementeri Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kasus korupsi akan mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi upaya melakukan reshuffle dilakukan untuk memperbaiki performa pemerintahan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/12/2020).
Menurut Karyono siapapun yang terpilih mengisi dua kursi menteri tersebut harus memiliki konsistensi yang baik untuk memperbaiki Indonesia. Hal yang menjadi catatan saat ini adalah negara ini tengah berjuang melewati pandemi.
Adapun Ketua DPP GMNI Arieo Pandiko mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus memilih sosok terbaik untuk mengisi posisi kementrian yang vital. "Jika presiden tidak melakukan reshuffle, hal ini tentu akan mengganggu jalannya pemerintahan dan tentu masyarakat yang akan merasakan dampaknya," katanya.
Baca Juga : Nasib Menteri Juliari di Tangan KPK |
---|
Sebelumnya juga sempat beredar isu bahwa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dijagokan sebagai pengganti Edhy Prabowo sebagai menteri KKP. Arif tercatat aktif dalam penyusunan sejumlah kebijakan kelautan dan perikanan sejak 2002.
Saat ini, kursi Menteri KKP diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut yang masih berstatus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim.