Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Ade Yasin Minta MUI Turun Tangan Hadapi Massa FPI di Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin meminta massa FPI yang melakukan aksi protes di kantor polisi terkait penahanan Rizieq Shihab, agar tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor/Antara-M Fikri Setiawan
Bupati Bogor Ade Yasin, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor/Antara-M Fikri Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turun tangan dalam menangani massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.

Hal itu disampaikan Ade seiring dengan adanya aksi protes yang dilakukan massa FPI terkait penahanan Rizieq Shihab.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata Ade di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020).

Ade juga meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa melakukan aksi protes agar tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19 jika tetap berkukuh ingin melakukan aksi demo di kantor polisi.

"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Dia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.

Roland menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper