Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denny Indrayana Siap Gugat Hasil Pilgub Kalsel ke MK

Perolehan suara Denny Indrayana – Difriadi Drajat terpaut tipis dengan pasangan Sahbirin Noor – Muhidin. Denny pun berencana membawa sengketa hasil Pilkada di Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi.
Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana menyampaikan visi misinya dalam debat Pilkada Kalsel 2020 yang ditayangkan, Kamis (5/11/2020)/ Youtube/TVRI Kalselrn
Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana menyampaikan visi misinya dalam debat Pilkada Kalsel 2020 yang ditayangkan, Kamis (5/11/2020)/ Youtube/TVRI Kalselrn

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana - Difriadi Drajat  menyiapkan kemungkinan untuk membawa sengketa hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Denny, langkah antisipasi ini dilakukan karena selisih suara yang tipis dengan pasangan calon lawan, Sahbirin Noor-Muhidin.

Hingga saat ini, perolehan suara Sahbirin Noor-Muhidin unggul sebesar 50,2 persen, sedangkan Denny-Difriadi 49,8 persen. Sebelumnya, Denny-Difriadi sempat unggul tipis dari Sahbirin-Muhidin.

"Sengketa hasil di MK itu akhirnya terbuka lebar karena selisih hasil suara kemungkinan memang sangat tipis," kata Denny dikutip dari Tempo, Senin (14/12/2020).

Denny mengatakan, dia memiliki pengalaman bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Pengalaman itum, menurut dia, akan menjadi modal baginya berjuang dan memenangkan sengketa di MK.

Denny juga kembali mencurgai adanya kecurangan dalam penghitungan suara yang tengah berlangsung di sejumlah daerah.

Indikasinya adanya penghitungan suara yang lambat di sejumlah kabupaten, seperti di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar. Di kabupaten itu, kata Denny, ada tren perolehan suaranya tertinggal dibanding Sahbirin.

Dia menduga ada upaya manipulasi untuk menaikkan perolehan suara Sahbirin-Muhidin.

Denny menyebut ada pejabat pemerintah provinsi yang menelpon kepala wilayah untuk mengubah suara. Ada pula pengumpulan kepala daerah di suatu tempat untuk upaya yang sama.

"Saya sampaikan hentikan, jangan dilanggar, karena konsekuensi hukumnya akan kami seriusi. Jangan kita melakukan langkah-langkah yang merusak demokrasi dan memanipulasi kemenangan dan kepercayaan rakyat," ujar dia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Susilo Bambang Yudhoyono ini lantas mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan bukti dugaan kecurangan. Ia meminta agar publik yang memiliki bukti, baik berupa foto, video, atau rekaman suara, untuk mengirimkan ke nomor hotline yang disediakan.

"Saya sekarang meminta tolong dan memanggil partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut peran mengawal proses ini, dalam rangka persiapan ke MK," kata Denny.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper