Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan belum menetapkan harga vaksin Covid-19 yang akan digunakan sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi.
Dalam rilis pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Minggu (13/12/2020), disebutkan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan media massa tentang harga vaksin Covid-19 tidak dapat dijadikan rujukan.
Dr Siti Nadia Tarmidzi, juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, mengatakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia.
Jenis vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dan bioteknologi seperti Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
“Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia,” ungkap Siti dalam rilis pers.
Kehadiran dan penggunaan enam jenis vaksin dalam program vaksinasi di Indonesia disebutkan pihak KPCPEN masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.
Sehingga, informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait vaksin dan program vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id dan covid-19.go.id.