Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Fakta Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan di Petamburan

Polri memastikan akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bakal dijemput paksa

Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Rizieq Shihab. Selain jemput paksa, polisi juga mengatakan bakal menahan pentolan FPI tersebut.

"Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki, seperti penahanan dan penjemputan paksa," ujar Yusri Yunus.

Sementara itu, Polri memastikan akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab apabila tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (7/12/2020).

"Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," sambungnya.

Awi mengatakan, polisi membuka kemungkinan akan melakukan tindakan akhir dengan menjemput paksa Habib Rizieq. Sebab, menurut undang-undang, saksi wajib untuk memenuhi panggilan polisi. Ia berharap Rizieq Shihab kooperatif.

Halaman Sebelumnya
Dicekal 20 hari
Halaman Selanjutnya
Tanggapan kuasa hukum Rizieq

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper