Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada Senin (7/12/2020).
Terkait penanganan kasus tersebut, Bareskrim Polri akan ditemani oleh pengawas internal dari Propam Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk menjaga profesionalisme penyidikan dilakukan scientific crime investigation yang dilibatkan pengawasan internal Propam," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020), dikutip dari PMJ News.
Dia menegaskan akan berkomitmen menjaga objektifitas dan transparasi dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Juga, pihak kepolisian membuka pengaduan informasi dari eksternal terkait kasus tersebut.
"Kami membuka ruang dan rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan untuk melengkapi penyidikan. Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam informasi langsung ataupun melalui hotline yang kami siapkan melalui 0812842988228," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek melibatkan kelompok Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga
Saat insiden itu, polisi menembak mati 6 orang laskar FPI yang mengawal perjalanan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Karawang.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api.