Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Refly Harun Ungkap Kejanggalan di Balik Penembakan 6 Laskar FPI

Refly mengungkap Kejanggalan mengenai keterangan tiga tembakan yang dilepaskan FPI berbalas dengan puluhan tembakan dari aparat.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / Youtube Channel Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / Youtube Channel Refly Harun

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap kejanggalan di balik peristiwa penembakan yang merenggut nyawa 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video di channel YouTube miliknya dengan judul "Jangan Seenaknya Merampas Hak Hidup Warga!!" yang diunggah Jumat (11/12/2020).

"Itu lah sebabnya juga mengapa channel ini terus menerus memberitakan mengenai kejadian ini karena banyak kejanggalan, banyak hal yang harus ditanya dan perlu jawabannya," ungkap Refly dikutip Jumat (11/12/2020).

Kejanggalan yang baru muncul, misalnya mengenai keterangan tiga tembakan yang dilepaskan FPI berbalas dengan puluhan tembakan yang dilepaskan oleh aparat.

Sebelumnya pada Rabu (9/12/2020), melalui laman fpi-online.com dinyatakan di seluruh jenazah laskar FPI ini terdapat lebih dari satu lubang peluru.

Refly juga mengungkapkan dari berita yang dia baca dan kesaksian dari keluarga yang memandikan jenazah paling tidak ada tiga atau empat luka tembak.

"Jadi kalau ada enam, maka luka tembaknya 24, bagaimana mungkin kita berbicara tentang tindakan membela diri, 3 tembakan berbalas 24 tembakan. Enggak masuk akal," ungkap Refly dalam video yang berdurasi 20 menit tersebut.

Dari satu kejanggalan ini saja menurutnya sudah bisa memunculkan alasan bahwa perlunya untuk mengawal kasus ini. Mesi demikian, dia tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

Berdasarkan pengamatannya, Refly menyatakan bahwa saat ini terjadi perang opini dalam kasus penembakan Laskar FPI. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keenam orang yang tewas ditembak ini adalah kriminal. Bahkan, ada pejabat publik yang menyatakan bahwa peristiwa ini lebih bahaya dari kriminalitas.

Sementara itu, dari pihak FPI dan beberapa unsur masyarakat menyebut mereka sebagai syuhada, yaitu orang yang mati syahid.

"Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita memperlakukan dan melakukan investigasi mencari fakta secara baik," kata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper