Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa saksi dari PT Hutchison Ports Indonesia terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II.
Saksi dimaksud adalah Manager PT Hutchison Ports Indonesia (HPI) Ratih Nilamsari Suardi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengemukakan Ratih telah diperiksa oleh penyidik Kejagung.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama untuk pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II berupa kerja sama usaha dengan PT JICT pada PT Pelindo II.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi Pelindo II," tutur Leonard, Kamis (10/12/2020).
Leonard menjelaskan tim penyidik memeriksa Ratih untuk mencari fakta hukum sekaligus mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga
"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi tersebut," kata Leonard.