Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam telah memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa RJ Lino telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh kapan RJ Lino diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.
Menurutnya, penyidik telah mengonfirmasi semua alat bukti terkait kasus korupsi di PT Pelindo II ke RJ Lino yang sempat menjadi dirut di perusahaan tersebut.
"RJ Lino sudah kami periksa terkait kasus Pelindo II itu, kami masih gali terus keterangan sekaligus mengkonfirmasi semua bukti," tutur Febrie, Kamis (3/12/2020).
Dia memastikan bahwa RJ Lino akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejagung selama ada alat bukti baru yang ditemukan penyidik.
"Nanti, kita tunggu penyidik. Tapi, nanti dipanggil lagi," katanya.
Seperti diketahui, perkara tindak pidana korupsi terkait perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II berupa kerja sama usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada Pelindo II tersebut telah naik ke tahap penyidikan meskipun belum diikuti penetapan tersangka.