Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Tim taskforce Kementerian Kesehatan Provinsi Papua Iwan Trihapsoro meminta seluruh pemerintah provinsi, terutama di Papua, mewaspadai kemunculan tiga klaster baru Covid-19.
Tigas klaster dimaksud adalah Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru 2021, serta Pekan Olahraga Nasional XX.
Iwan mengimbau agar sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) terus dimasifkan. Hal ini dinilai penting dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Ada tiga agenda ke depan yang harus diantisipasi karena berpotensi memicu klaster baru Covid-19. Pertama Pilkada Serentak 9 Desember di 11 kabupaten. Kedua, liburan panjang Natal dan Tahun Baru. Ketiga, pelaksanaan PON XX tahun 2021 di mana Papua menjadi Tuan Rumah,” tutur Iwan melalui keterangan resmi Kemenkes, dikutip Rabu (9/12/2020).
Di sisi lain, Iwan mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi papua dalam memasifkan tracing dan testing Covid-19.
Namun hal yang harus diantisipasi juga lonjakan kasus, jangan sampai terjadi kekurangan tempat tidur isolasi di fasilitas pelayanan kesehatan, serta kelelahan para tenaga kesehatan.
Baca Juga
“Untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan menyiapkan fasilitas isolasi mandiri. Di Jakarta saja, kita [Kemenkes] siapkan 20.000 kamar hotel untuk perawatan [isolasi mandiri], sekaligus menghidupkan bisnis perhotelan,” tambahnya.
Kadinkes Provinsi Papua Robby Kayame menambahkan pihaknya mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi Papua dalam penanganan Covid-19.
Dia mengatakan baik dinas Kesehatan maupun stakeholder terkait, semua memiliki tanggung jawab besat untuk menjaga masyarakat Papua.
“Yang sehat untuk tetap sehat, dan yang sakit dapat cepat sembuh. Kita harus tetap gandeng tangan memukul mundur Covid-19 dari Bumi Cendrawasih,” tegasnya.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura Harold M. Pical turut meminta Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota menindaklanjuti laporan data pelaku perjalanan.
Data tersebut dikirim KKP melalui kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC).
Hal ini bertujuan memudahkan petugas dalam melakukan pelacakan kontak (contact tracing) kepada para pelaku perjalanan.