Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Tangsel 2020: KPU Perintahkan Penyelenggara Terima Saksi Tanpa Surat Rapid Test

Pemilihan tahun ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga yang dilakukan secara langsung di Kota Tangerang Selatan.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang./Antara
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel memerintahkan seluruh penyelenggara agar dapat menerima saksi dan pengawas yang menyerahkan surat mandate dalam mengawasi tempat pemungutan suara (TPS), meskipun tidak menunjukkan surat keterangan rapid test Covid-19.

Perintah itu terungkap lewat surat KPU Tangsel yang dikutip dari akun Twitter resmi KPU Kota Tangsel @KPU_KOTATANGSEL pada Rabu (9/12/2020).

Hari ini, Rabu (9/12/2020) digelar pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar secara serentak di 270 daerah. Untuk Pilkada Kota Tangsel, ada 3 pasangan calon.

Paslon nomur urut 1 adalah Muhammad dan Rahayu Saraswati.

Paslon nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.

Paslon nomor urut tiga adalah Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Pemilihan tahun ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga yang dilakukan secara langsung di Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik pada 20 April 2021 menggantikan Airin Rachmi Diany yang sudah menjabat Wali Kota selama dua periode sejak 20 April 2011.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper