Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat polisi dalam peristiwa bentrokan yang terjadi antara anggota Polri dengan kelompok orang yang diduga pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polisi," kata Fadli melalui cuitannya di akun twitter pribadinya @fadlizon, Senin (7/12/2020).
Fadli Zon yang juga merupakan Anggota DPR RI ini sebelumnya juga mengecam tindakan kepolisian menembak mati enam orang pendukung Rizieq Shihab.
Dia juga mendesak agar peristiwa penembakan yang menewaskan enam orang pendukung imam besar FPI tersebut. Selain itu, dia menyebut Kapolda Metro Jaya harus bertanggun jawab atas peristiwa tersebut.
"Knp sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Sy sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," ujar Fadli.
Harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polisi. https://t.co/HKVVuvk82d
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 7, 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Kelompok yang melakukan penyerangan diduga pengikut dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Baca Juga
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menyebutkan penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Dia mengungkapkan aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelasnya.
Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan terkena tembakan dari kelompok tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.