Penangkapan padda awal 2020 adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada awal Januari.
Dia ditengarai menerima suap terkait dengan proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Tidak lama setelah ditangkap, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Dia ditangkap bersama 10 orang lainnya di kabupaten tersebut dengan barang bukti uang senilai Rp1,81 miliar. Selain Saiful Ilah, pejabat lainnya di daerah itu turut terjaring OTT yaitu Kepala BMSDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.
Saiful diduga menerima uang suap senilai Rp550 juta agar memuluskan proyek-proyek yang diinginkan Ibnu salah satunya proyek Jalan Candi-Prasung dengan nilai Rp21,5 miliar.