Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020).
Wali Kota Cimahi yang diamankan KPK itu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ajay diketahui aktif sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Berdasarkan informasi yang dirilis pada situs cimahikota.go.id, sebelum terjun ke dunia politik, Ajay dikenal sebagai pengusaha. Dia sempat menjadi Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.
Ajay juga pernah menjadi Ketua Hipmi Jawa Barat. Selain itu, dia juga sempat aktif sebagai Anggota Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum Kadin Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, dan Pengurus KNPI.
Pria kelahiran Bandung pada 18 Desember 1968 ini mendapatkan gelar S1 Teknik Sipil dari Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi Indonesia pada 2005. Kemudian, dia mendapat gelar S2 Manajemen Sumber Daya Manusia dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tahun 2014.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020).
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis.
“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Firli pada Jumat (27/11/2020).
Firli menerangkan bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.