Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efektif Sembuhkan Pasien Covid-19, PMI Imbau Penyintas Donor Plasma Konvalensen

Plasma konvalensen adalah terapi pengobatan pasien Covid-19 dengan menggunakan antibodi pasien. Terapi ini dinilai efektif 99 persen.
Plasma darah dipegang oleh petugas medis
Plasma darah dipegang oleh petugas medis

Bisnis.com, JAKARTA -  Terapi plasma konvalensen untuk pasien Covid-19 dinilai memiliki tingkat kesembuhan 99 persen. Oleh karena itu, para penyintas virus corona baru yang telah sembuh diharapkan mendonorkan darahnya untuk pengobatan pasien lain.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Linda Lukitari Waseso, ketika menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan di Graha BNPB dipantau di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

"Sekarang kami bersama Kementerian Kesehatan dalam hal ini Balitbangkes mengadakan uji klinis. Selama kami adakan uji klinis ini, karena kami sudah memberikan kurang lebih 900 plasma konvalensen itu diberikan pada pasien, kami mendapati hampir 99 persen itu sembuh," kata Linda.

Plasma konvalensen adalah terapi pengobatan pasien Covid-19 dengan menggunakan antibodi penyintas Covid-19 yang sudah sembuh untuk diberikan pada pasien yang masih sakit. Penyintas Covid-19 yang sudah sembuh memberikan antibodinya kepada pasien yang masih sakit melalui plasma darah. Plasma merupakan bagian dari darah yang merupakan 45 persen komponen darah.

Linda memastikan bahwa PMI telah memenuhi standar dari Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) tentang cara pembuatan obat yang baik (CPOB) sehingga dapat dipastikan plasma konvalensen yang diproses oleh PMI aman.

Dengan tingginya tingkat kesembuhan pasien Covid-19 melalui terapi plasma konvalensen ini, diharapkan penyintas Covid-19 yang telah sembuh bisa mendonorkan darahnya secara sukarela untuk membantu pasien Covid-19 lain yang masih sakit.

Tentunya, kata dia, setiap pendonor darah secara umum ataupun yang merupakan penyintas Covid-19 akan dilakukan skrining kondisi kesehatan terlebih dulu sebelum diperbolehkan mendonorkan darahnya.

Khusus untuk penyintas Covid-19, kata Linda, terdapat pemeriksaan persyaratan lebih khusus. "Yang 'mandatory' kami memeriksakan empat penyakit, yaitu hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS, dan sifilis," kata Linda.

Saat ini, PMI juga masih kekurangan pasokan darah dikarenakan menurunnya angka pendonor di tengah pandemi Covid-19.

Dia juga mengimbau masyarakat mau mendonorkan darahnya untuk memenuhi kebutuhan darah bagi beberapa pasien dengan penyakit yang membutuhkan darah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper