Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelamar Guru PPPK Minim, Padahal Usai Seleksi Bisa Langsung Diangkat

Kemendikbud berharap formasi 1 juta guru bisa terpenuhi pada 31 Desember 2020. Namun, saat ini pendaftar seleksi Guru PPPK baru sekitar 200.000 orang.
Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020)./Antara
Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat sampai saat ini pendaftar seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sekitar 200.000 orang. Harapannya formasi 1 juta guru bisa terpenuhi sampai 31 Desember 2020.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan minimnya respons dari pendaftar guru PPPK terjadi karena masih kurangnya informasi mengenai anggaran yang perlu disiapkan untuk membayar guru.

“Kami optimistis jumlah itu akan banyak bertambah. Masih 200.000 karena belum ada kepastian anggaran yang tersedia karena dulu pakai anggaran daerah. Kalau sekarang anggarannya sudah pasti dari pemerintah pusat, jadi daerah tinggal mengusulkan saja,” kata Iwan dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2020).

Iwan juga menegaskan bahwa seleksi Guru PPPK kali ini berbeda dengan seleksi PPPK pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.
Ada lima terobosan yang dilakukan pada seleksi PPPK. Pertama menyediakan formasi terlebih dahulu baru seleksi, sehingga tidak ada kemacetan perekrutan.

“Kalau dulu rekrut dulu baru formasi, jadi tidak terserap sesuai kebutuhannya. Jadi, nanti setelah seleksi bisa langsung diangkat,” kata Iwan.

Kemudian, kedua pada tahun sebelumnnya guru honorer hanya mendapat satu kesempatan ikut seleksi, sedangkan tahun ini guru honorer bisaikut sampai tiga kali. Ketiga, Kemendibud juga akan memberikan materi persiapan yang akan tersedia secara daring.

Keempat, saat ini anggaran untuk gaji guru yang lulus PPPK 2021 akan ditanggung oleh anggaran Pemerintah Pusat. Begitu pula kelima biaya penyelenggaraan juga disediakan Pemerintah Pusat.

Kementerian Keuangan sebelumnya menyampaikan untuk 2021, telah dicadangkan anggaran Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK dan Rp24,92 triliun untuk ASN daerah dan juga untuk guru PPPK.

Untuk formasi pusat, sebanyak 54.581 baik untuk CPNS 27.291 dan untuk PPPK sebesar 27.290. Untuk daerah, CPNS 119.094 formasi lebih besar dan untuk PPPK formasinya sampai dengan 1.002.616 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper