Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai pencopotan baliho yang sejatinya adalah tanggung jawab Satpol PP.
Tugas penurunan baliho dilakukan oleh Satpol PP guna menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta.
"Itu [penurunan baliho] sudah tanggung jawab Satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta," kata Riza di Jakarta, Jumat (21/11/2020).
Komentar tersebut merespons pertanyaan wartawan, menyusul penurunan sejumlah baliho yang bergambar Habib Rizieq Shihab oleh prajurit TNI.
Riza menyampaikan masing-masing pihak keamanan, mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan dengan aturannya sendiri-sendiri. "Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai peraturan dan Perda,” terangnya.
Menurutnya, soal pemasangan spanduk, baliho, bendera, dan umbul-umbul diatur tempatnya, hingga berapa lama waktu terpasang. “Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan."
Seperti diketahui, beberapa hari ini publik dihebohkan aksi aparat TNI dengan menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik. Yang disoroti adalah penurunan baliho sisa penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.
Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan bahwa dirinya yang memberi perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Soal baliho Rizieq Shihab, kata Pangdam Jaya, itu karena adanya oknum yang membandel setelah diturunkan petugas Satpol PP, spanduk itu dinaikkan lagi. "Itu perintah saya. Berapa kali Satpol PP turunkan, tapi dinaikkan lagi.”
Menurutnya, siapapun di Republik ini harus taat hukum kalau memasang baliho. “Jelas aturan bayar pajak tempat ditentukan jangan seenak sendiri seakan-akan dia paling bener," kata Dudung.
Baca Juga : https://kabar24.bisnis.com/read/20201120/15/1320277/pangdam-jaya-jika-perlu-bubarkan-fpi |
---|
Bahkan, Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Dalam kesempatan itu, Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," ujarnya.