Bisnis.com, JAKARTA - Pembukaan kembali ibadah umrah di tengah pandemi oleh Arab Saudi ternyata menunjukkan berbagai risiko yang dapat merugikan baik bagi jemaah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan juga pemerintah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan terdapat temuan sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat berada di Arab Saudi. Padahal mereka dites negatif saat PCR/swab di Tanah Air.
Hal ini menimbulkan risiko besar yang dapat merugikan berbagai pihak. Pertama, risiko kegagalan berangkat menjadi lebih tinggi karena jemaah baru mengetahui hasil PCR saat menjelang keberangkatan. Jika tidak bisa menunjukkan hasil negatif, maskapai penerbangan melarang jemaah yang bersangkutan untuk berangkat.
"Ini menjadi kerugian moril dan materiil yang besar bagi jemaah umrah," kata Menag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020).
Kedua, risiko bagi jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat masa karantina di hotel Saudi sehingga mereka dilarang melaksanakan umrah sampai hasil PCR negatif. Jemaah yang dikarantina dalam kamar sendiri tanpa didampingi intensif oleh PPIU dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berdampak menurunkan imunitas.
Ketiga, risiko bagi PPIU terhadap penanganan jemaah yang positif Covid-19. PPIU harus memberikan sosialisasi dan edukasi yang jelas baik pengetahuan manasik, dan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh tiap jemaah dengan ketat.
Baca Juga
Keempat, risiko ketidakpuasan jemaah melaksanakan umrah karean sudah mengeluarkan biaya tinggi, tetapi hanya bisa melaksanakan umrah dan solat di Masjidil Haram dengan terbatas
Kelima, risiko pemalsuan hasil swab karena hasil pemeriksaan tidak terkoneksi otomatis dengan sistem penerbangan. Pemeriksaan hasil swab hanya melihat bukti fisik tanpa memvalidasi dan keabsahan dokumen hasil bebas Covid-19
Keenam, risiko bagi pemerintah untuk melakukan penanganan jemaah umrah yang tidak dapat pulang sesuai jadwal dan harus memberi masa berlaku visa umrah
Ketujuh, jemaah umrah tidak bisa langsung pulang ke daerah asal karena harus dikarantina dahulu saat tiba di Jakarta
Kedelapan, pemerintah Arab Saudi masih mencari pola pada pelaksanaan umrah di masa pandemi. Dampak aktivitas tersebut adalah risiko adanya ketidak seragaman dalam prosedur pemeriksaan swab.