Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta aktif mengirimkan surat peringatan ihwal ketentuan protokol kesehatan kepada penyelenggara kegiatan yang berpotensi memantik kerumunan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Anies Baswedan untuk menampik tudingan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Tudingan itu terkait dengan kegiatan Front Pembela Islam menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11/2020).
“Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat, mengingatkan secara proaktif, bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama,” kata Anies kepada awak media pada Senin (16/11/2020).
Selain itu, Anies menambahkan, pihaknya telah sigap menjatuhkan sanksi kepada FPI dalam kurun waktu kurang dari 24 jam ketika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
“Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan. Kita bisa saksikan di berbagai tempat, ada aktivitas-aktivitas kerumunan, apakah kemudian dilakukan tindakan? Jakarta memilih untuk melakukan tindakan,” tegas Anies.
Baca Juga
Di sisi lain, sebelum kegiatan berlangsung, BNPB memberikan bantuan masker sebanyak 20.000 helai kepada FPI.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo membenarkan hal itu.
Pemberian masker tersebut terkait dengan rencana FPI menggelar acara Maulid Nabi dan akad pernikahan anak Muhammad Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020).
“Betul sekali Satgas Penanganan Covid-19 memberikan bantuan masker kain dan masker medis kepada Satgas yang mengelola atau panitia Maulid Nabi serta Panitia perayaan akad nikah,” kata Doni saat konferensi pers di BNPB, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Doni, langkah itu diambil untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik. Pemberian masker itu juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat sekitar.
“Kami juga sudah menghubungi Bapak Wakil Gubernur kemarin dan tadi siang Pak Gubenur Anies untuk bisa betul-betul menerapkan Perda sebagaimana aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI,” kata Doni.
Sebelumnya, Lurah Petamburan Setiyanto mengatakan pihaknya mengandalkan spanduk untuk menegakkan protokol kesehatan terkait rencana Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Front Pembela Islam.
Berdasarkan surat izin yang diterima Setiyanto, jumlah jemaah yang hadir diperkirakan mencapai 10.000 orang di Markas Besar FPI.
Lokasi kegiatan berada di Jalan KS Tubun Raya Petamburan III, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Karena banyaknya orang, paling kita hanya bisa mengimbau melalui spanduk untuk penerapan 3M [protokol kesehatan]. Penggunaan masker sih yang mungkin bisa lebih diginiin,” kata Setiyanto melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).