Bisnis.com, JAKARTA — Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari paket yang dikirimkan oleh seseorang untuk warga binaan penghuni lapas.
Barang haram itu berhasil diamankan oleh para petugas lapas setelah melakukan pemeriksaan pada barang kiriman dari kerabat warga binaan sebelum diserahkan kepada warga binaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana menerangkan bahwa pada pukul 09.30 WIB bertempat di ruang penggeledahan, barang terlarang jenis sabu-sabu dan obat-obatan dilekatkan pada kiriman makanan kerupuk.
"Modus penyelundupan yakni dengan melekatkan tiga paket sabu dan obat terlarang pada kerupuk dengan pengirim atas nama Kapit yang merupakan teman dari warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy," kata Mahendra melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (15/11/2020).
Dia mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran lapas dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.
Berdasarkan temuan itu, pihak lapas telah mengamankan warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy dan melakukan pendalaman penyelidikan atas kejadian tersebut.
Baca Juga
"Telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya kasus dan barang bukti yang di duga barang terlarang telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut," jelas Mahendra.