Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tetap menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kendati tidak hadir dalam upacara penyematannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Tanda Kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.
“Oh ya nanti [Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera] dikirim melalui Sekretaris militer. Beliau kan mengatakan di sini ya apa namanya beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya,” kata Mahfud seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).
Gatot Nurmantyo diketahui telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal alasan dibalik ketidakhadirannya dalam upacara penyematan Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa di Istana Negara Jakarta pada hari ini.
Mahfud mengungkapkan alasan Gatot tak hadir adalah pertama, penyelenggaraan acara penyematan itu dilakukan di masa pandemi Covid-19 dan kedua, pemberian Tanda Kehormatan tidak lazim dilakukan pada November karena biasanya dilakukan pada Agustus.
Menanggapi hal tersebut, Menko mengtakan bahwa justru karena masa pandemi, acara penyerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa dipecah menjadi dua bagian yakni pada Agustus dan November agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Justru karena musim Covid kita pecah dua. Tetapi tidak lebih dari tahun 2020,” jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut mantan Panglima TNI tersebut menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya memutuskan untuk tidak memenuhi undangan acara penyematan Bintang Kehormatan dan Tanda Jasa di Istana Negara, hari ini, Rabu (11/11/2020).
Kasetrpes juga memastikan bahwa Gatot Nurmantyo tidak jadi menerima penghargaan Tanda Jasa Bintang Mahaputera karena sudah menyatakan diri menolak menghadiri acara tersebut.
“Tidak. Jadi kalo ngga hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” kata Heru.
Seperti diketahui, pada hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/11/2020), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 118 dan 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.