Bisnis.com, JAKARTA - Hotman Paris, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk., angkat bicara terkait kasus dugaan pembobolan tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
Dia memerinci sejumlah fakta terkait kasus tersebut melalui unggahan video di akun media sosial instagram @hotmanparisofficial, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, kasus ini tidak sesederhana yang dibayangkan masyarakat. Kendati begitu, dia belum menjelaskan lebih jauh sejumlah hal-hal terkait kasus tersebut.
"Kasus ini tidak seperti, simpel, tidak sesimpel yang Anda duga. Ada hal-hal..nanti kita tunggulah keputusan lembaga yang terkait. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu bukan sekadar," demikian penjelasa Hotman Paris di video tersebut.
Di samping itu, Hotman menegaskan bahwa kasus dugaan pembobolan rekening nasabah merupakan kasus lama. Kasus ini, sebut dia, bahkan sudah disidik oleh Mabes Polri sejak Mei 2020.
Pada saat itu, kata dia, Hotman Paris sudah menjadi kuasa hukum Maybank. Sebagai pengacara, sambungnya, dia terikat dengan sumpah jabatan.
"Advokat terikat kepada sumpah jabatan, dan saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," tegasnya.
Di sisi lain, kata Hotman, kasus ini membuat banyak pihak bertanya soal alasan dirinya menjadi pengacara Maybank Indonesia. Namun, dia menegaskan bahwa telah lama menjadi kuasa hukum emiten bank dengan kode saham BNII tersebut.
"Banyak penggemar Hotman Paris bertanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah. Saya jawab saya sudah menjadi pengacaranya Maybank selama bertahun-tahun," tegasnya.
Adapun, Maybank bakal menyelenggarakan konferensi pers pada siang hari ini, Senin (9/11/2020) sekitar 13.00 WIB terkait kasus tersebut. Hotman Paris akan mendampinginya.
"Pengumuman, Hotman Paris sebagai kuasa hukum dari PT Maybank, akan mengadakan konferensi pers bersama-sama dengan Maybank besok tanggal 9 November 2020 hari Senin di Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," demikian tertulis di akun @hotmanparisofficial.
Seperti diketahui, atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen. Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.