Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan perbaikan dan penyelarasan pelaporan data Covid-19 dari daerah ke pusat. Upaya ini untuk mengurangi perbedaan data antara pusat dan daerah.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan upaya tersebut menyangkut dengan teknik pengumpulan dan validasi data.
Adapun jumlah data yang perlu divalidasi cukup besar. Oleh karena itu, Wiku menyebut proses ini membutuhkan waktu.
“Kita mengantisipasi akan ada beberapa update data setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan pusat. Ini bagian dari proses satu data Covid-19 yang pernah kami sampaikan sebelumnya dan upaya interoperabilitas data pusat-daerah,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (3/11/2020).
Sementara terkait jumlah suspek, Kementerian Kesehatan telah berkoodinasi dengan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Pertemuan itu membahas perbedaan data suspek Covid-19.
Dia berjanji akan memberikan update kepada publik terkait proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data. Upaya ini untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga
“Dengan seiringnya waktu dan penangnaan Covid-19, Kementerian Kesehatan telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan,” terangnya.