Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan bahwa Indonesia hingga kini masih memiliki ratusan agama yang dianut masyarakat Tanah Air.
Saat rapat koordinasi nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Menag menjelaskan ada 6 agama yang dianut warga yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kongkucu.
“Namun di luar enam agama yang dianut masyarakat, masih ada ratusan agama leluhur dan penghayat kepercayaan lainnya yang juga punya umat penganut masing-masing,” katanya, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, tiap penganut suatu kepercayaan memiliki cara pandang yang bereda. Mereka juga menilai bahwa agama yang dipercaya juga meyakini bahwa agamanya benar dan baik.
“Namun sebaliknya tiap pemeluk agama juga harus menghargai hak pemeluk agama yang lain bahwa merekapun berpandangan yang sama bahwa agam yang mereka anut adalah agama yang paling benar dan baik,” ujarnya.
Menag menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan beragam etnis, suku, budaya dan agama. Keragaman ini diklaim nyaris tidak memiliki tandingan di dunia.
Baca Juga
Agama lanjutnya, selalu lahir dalam misi mulia yaitu memperbaiki ketidakadilan dan ketidakseimbangan yang terjadi pada era itu.
Agama turut berkembang seiring dengan perkembangan manusia. Kondisi ini juga menyebabkan banyak teks dalam agama menjadi multitafsir.
“Kebenaran menjadi beranakpinak sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat agamanya, melainkan bersifat fanatik pada tafsir versi kebenaran yang disukainya,” katanya.
Menag meminta agar masyarakat terus menjaga kerukunan yang terjadi di belahan wilayah Indonesia. Dia menyebut Indonesia masih berdiri kokoh dengan kemajemukan masyarakatnya.