Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya: Aparat, KKB dan Pihak Ketiga Terlibat

Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) memaparkan hasil investigasi terkai kasus penembakan empat orang di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan empat orang di Kabupaten Intan Jaya, Papua menyatakan adanya keterlibatan baik aparat, kelompok kriminal bersenjata (KKB), dan juga pihak ketiga.

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).

Dia mengatakan bahwa adanya dugaan keterlibatan KKB dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat, yakni Serka Sahlan pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada tanggal 19 September 2020. 

Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada tanggal 17 September 2020. 

Adapun terkait terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. "Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujarnya.

Kendati ada dugaan demikian, Mahfud menekankan bahwa temuan dari TGPF tersebut tidak bersifat pro justitia, melainkan akan menjadi bahan bagi penegak hukum.

"[Laporan] ini akan diberikan sebagai informasi tentang berapa orang dan siapa ke penegak hukum. Ini bukan pro justitia, tidak boleh menyebut orang," ujarnya.

Hasil temuan TGPF telah diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Dia berharap penegak hukum menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. 

Pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.

Ketua TGPF Benny Mamoto mengatakan saat ini pihaknya berhasil meyakinkan keluarga korban untuk menandatangani berita pemeriksaan acara (BAP) dan tindakan otopsi di rumah sakit independen. 

"Temuan TGPF ada yang sangat signifikan. Tidak terlalu lama bisa langsung ditingkatkan ke proses penyidikan dan penyelidikan. Semua kejadian sudah dibuat laporannya sehingga proses hukum bisa berjalan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper