Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan BUMN.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya bersama Direktur Utama PT BTN Pahala Nugraha Mansury sudah menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono untuk membahas semua kasus tindak pidana korupsi yang ada di BUMN dan kini tengah ditangani Kejagung.
Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang telah dibahas pada pertemuan tersebut, kata Kartika, antara lain kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT BTN (Persero).
"Kita membahas kasus-kasus BUMN ya, seperti Jiwasraya dan BTN, kita kerja sama supaya ada kerja sama yang baik antar Kejaksaan dan BUMN," tuturnya, Kamis (15/10/2020).
Kartika menjelaskan bahwa pihaknya sudah siap membantu penyidik Kejagung untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi BUMN yang ditangani tim penyidik.
Salah satu bantuan yang akan diberikan, menurut Kartika adalah memberikan data yang dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan perkara korupsi di BUMN.
Baca Juga
"Kita diskusi apa saja yang bisa dibantu oleh kami baik dari sisi data ataupun yang lain, sehingga ini bisa semakin mempermudah Kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi," katanya.