Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Cabut Pencekalan, Menantu: Habib Rizieq Kembali ke Indonesia

Hanif Alatas menyebutkan bahwa pencekalan terhadap mertuanya, Habib Rizieq Shihab, oleh pemerintah Arab Saudi dicapai melalui proses perundingan yang panjang.
Ilustrasi-Habib Rizieq Shihab dan Fadli Zon/twitter
Ilustrasi-Habib Rizieq Shihab dan Fadli Zon/twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shibab diklaim akan segera kembali ke Indonesia setelah pencekalan dan denda terhadapnya dicabut Pemerintah Arab Saudi.

Hanif Alatas, menantu Rizieq Shihab, mengatakan bahwa putusan itu diterima setelah melalui proses perundingan yang panjang antara Rizieq Shihab dengan otoritas Saudi.

Dia mengatakan bahwa proses perundingan tersebut tanpa bantuan Pemerintah Indonesia.

"Terdapat kejelasan dan titik tetang mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab. Hari ini telah resmi dicabut cekal, dibebaskan dari denda apa pun karena Habib Rizieq tidak bersalah di Saudi," kata Hanif, Selasa (13/10/2020).

Menurut Hanif, setelah pencekalan dan denda dicabut, Rizieq tengah menunggu proses administrasi dari pembelian tiket hingga penjadwalan untuk kembali ke Indonesia.

"Habib akan pulang untuk memimpin revolusi," kata Hanif disambut takbir yang menggema dari barisan peserta aksi.

Setelah penyempaian pendapat tersebut, peserta aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut membubarkan diri diiringi lantunan selawat sekitar pukul 15.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper