Bisnis.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab meminta maaf kepada umat Islam Indonesia karena tidak bisa hadir pada Reuni Akbar 212 awal pekan lalu. Dia menuding semua itu karena pemerintah Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa tidak pernah pemerintah melarang warganya kembali ke Tanah Air.
“Tidak ada. Tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga
Yasonna menjelaskan bahwa sifat pencekalan itu adalah penegak hukum atau lembaga tertentu meminta untuk melarang seseorang keluar negeri. Biasanya karena ada kasus tertentu.
“Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” jelasnya.
Yasonna menduga Rizieq dicekal oleh negara Arab Saudi. Jika demikian, itu di luar kewenangan pemerintah. “Saya tidak tahu. Kita tidak ada campur tangan soal itu lah,” ucapnya.