Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali mengklaim bahwa dirinya masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari Pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.
Menanggapi hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan berkomentar. Dia mengatakan bahwa kewenangan memberikan penjelasan mengenai kasus Rizieq tersebut berada di tangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Sesuai kesepakatan terdahulu, agar tidak simpang siur, Menko Polhukam yang memberikan keterangan ke media," ujar Faizasyah ketika dihubungi, Senin (2/12/2019).
Dalam acara Reuni Akbar PA 212, Senin (2/12/2019), Rizieq Shihab meminta maaf kepada peserta Reuni Akbar PA 212 karena tidak hadir pada acara tersebut.
Untuk itu, Habib Rizieq Shihab mengirim rekaman suara yang dibuatnya dari Riyadh untuk seluruh peserta Reuni Akbar PA 212 di Monumen Nasional (Monas).
Melalui rekaman itu dia minta maaf semua peserta Reuni Akbar 212 karena tidak hadir, lantaran dirinya masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari Pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.
"Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah siap untuk mengembalikan saya kapanpun, tetapi ada permintaan dari Pemerintah Indonesia agar saya dicekal, diasingkan," tuturnya dalam rekaman suara yang diputar di acara Reuni Akbar PA 212, Senin (2/12/2019).
Rizieq menegaskan pihak yang bertanggungjawab atas pencekalan dirinya bukanlah Pemerintah Arab Saudi, melainkan Pemerintah Indonesia yang tidak menginginkan kehadiran dirinya di Indonesia.
"Kenapa saya masih dicekal sampai saat ini, jadi jangan ditanyakan kepada saya atau Pemerintah Saudi, tetapi ke Pemerintah Indonesia, bahkan saya sudah diasingkan," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pencekalan Rizieq.
Menurutnya hingga kini Rizieq tidak pernah melaporkan kendala yang dialaminya kepada pemerintah baik melalui Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi maupun Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
"Nah kalau ini tidak melapor lalu kita turun tangan nanti malah kita yang salah. Oleh sebab itu, ya sudah kalau Habib Rizieq punya masalah dengan Arab Saudi ya monggo silakan nanti kalau memang secara formal pemerintah turun tangan sesudah beliau kontak dengan Arab Saudi tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," ujarnya, Rabu (27/11/2019).