Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, 10.000 Massa Gabungan Ormas Gelar Aksi Demo Tolak UU Ciptaker

Aksi unjuk rasa tidak hanya akan digelar di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia pada Selasa (13/10/2020).
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang di dalamnya termasuk PA 212 dan FPI berencana menurunkan lebih dari 10.000 massa aksi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020) besok di wilayah DKI Jakarta.

Juru Bicara FPI, Novel Bamukmin mengemukakan bahwa aksi tersebut akan digelar tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

Namun, untuk di daerah, kata Novel jumlah massa aksi akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.

"Kalau untuk daerah, jumlah massa tergantung dari situasi dan kondisi daerah masing-masing," kata Novel kepada Bisnis, Senin (12/10/2020).

Menurut Novel, untuk wilayah DKI Jakarta, massa yang akan dikerahkan dalam aksi tersebut bisa mencapai lebih dari 10.000 orang. 

Dia menjelaskan tuntutan puluhan ribu massa aksi tersebut adalah menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sekaligus dikeluarkannya Perppu Presiden Jokowi.

"Aksi akan dimulai besok pagi di DKI Jakarta. Ada 10.000 orang yang akan bergerak dan turun ke jalan," ungkapnya.

Sementara itu, tersebar edaran terkait instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) kepada Korda dan Korwil ANK NKRI di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Aksi tersebut akan dilakukan serentak di wilayah masing-masing pada Selasa (13/10/2020).

Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi demo lanjutan UU Cipta Kerja, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menggelar apel gabungan untuk mengantisipasi aksi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di DKI Jakarta.

Nana menjelaskan bahwa apel gabungan tersebut juga sekaligus untuk mengevaluasi pengamanan yang dilakukan TNI - Polri pada aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa hari lalu yang berujung ricuh dan perusakan sejumlah fasilitas umum di DKI Jakarta.

"Kita juga akan melakukan patroli bersama dalam rangka menunjukan ke masyarakat dalam kondisi apapun TNI - Polri siap menjalankan tugas untuk pengamanan," kata Nana, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Pangdam Haya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga telah memerintahkan agar semua prajurit TNI selalu bersinergi dengan Polri di lapangan dalam mengamankan aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper