Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah memburu sejumlah pihak yang diduga menjadi sponsor dan aktor intelektual aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) kemarin.
Hal tersebut dilakukan Kepolisian setelah muncul pernyataan dari pihak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada 8 Oktober 2020 yang mengaku sudah mengetahui sponsor dan aktor intelektual di balik aksi chaos kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa pihaknya telah membuat tim khusus untuk memburu pihak sponsor dan aktor intelektual dalam aksi tersebut.
"Kami sedang dalami itu, kita kan bukan bicara soal a, b atau c ya. Tetapi kita perlu alat bukti," kata Awi, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti yang cukup agar dapat menangkap dan mempidanakan aktor intelektual serta sponsor aksi tersebut.
"Minimal kita harus punya dua alat bukti yang cukup dulu untuk bisa menggiring seseorang sampai ke Pengadilan, jadi masih kumpulkan bukti-buktinya dulu," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya Polri mengklaim bahwa seluruh Polda sudah menjalankan SOP dalam mengamankan seluruh peserta aksi demo yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau para demonstran tetap tenang selama menjalankan aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah lokasi di Indonesia.
Argo juga meminta agar para peserta aksi tidak terprovokasi dengan informasi palsu atau hoaks yang semakin banyak beredar terkait Omnibus Law di media sosial.
"Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan infomasi hoaks," kata Argo, Kamis (8/10/2020).
Menurut Argo, pihaknya juga akan mengamankan seluruh peserta aksi sesuai dengan SOP dan tidak ada yang dilanggar selama proses aksi dilakukan para demonstran.
"Kami sudah koordinasikan dengan Polda jajaran untuk amankan dengan sesuai dengan SOP," kata Argo.