Bisnis.com, JKARTA – Maraknya unjuk rasa atau demo untuk menolak RUU Cipta Kerja membuat kasus Corona di Indonesia berpotensi melonjak. Hal ini bisa membebani kerja para tenaga kesehatan yang sudah berat.
“Padahal dalam kondisi darurat kesehatan, yang diikuti Undang-Undang Nomo 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan, ketentuan protokol kesehatan harus dipenuhi seluruh komponen bangsa, dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2020).
Demo menimbulkan risiko yang sangat besar, karena bisa saja di antara masyarakat yang berkumpul ada yang positif Covid-19. Ketika kontak dekat yang lain bisa terpapar, dan ketika pulang, bertemu dengan orang rumah maka mereka yang tidak pernah keluar rumah pun akan ikut terpapar Covid.
“Risikonya besar untuk mereka yang di rumah dan punya komorbid,” imbuhnya.
Doni mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, di berbagai lapisan untuk memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai membiarkan kerumunan yang berdampak pada keselamatan.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Upaya terjadi kerumunan harus bisa kita cegah. Kalau bisa mengurangi kerumunan maka bisa melindungi lebih banyak warga negara kita,” tambahnya.
Baca Juga
Kendati penanganan Covid-19 makin baik, dengan semakin banyak jumlah rumah sakit, dan alat kesehatan, kalau pasien yang bertambah makin banyak tetap saja tenaga kesehatan akan kelelahan dan tak punya waktu istirahat.
“Kalau tenaga kesehatan, dokter, perawat, relawan, tidak istirahat, dampaknya juga bisa fatal,” kata Doni.