Bisnis.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DKI Jakarta ricuh sehingga menimbulkan kerusakan pada proyek MRT Jakarta.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan fasilitas proyek MRT Fase II rusak karena aksi unjuk rasa pada hari ini.
"Dua peralatan konstruksi MRT Fase II terdampak, yaitu dupe duaMini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Dia menuturkan kejadian kebakaran yang terjadi pada alat berat atau excavator tersebut sudah dipadamkan oleh Kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
"Saat ini menunggu proses evakuasi," imbuhnya.
Akibat massa demo yang memadati wilayah Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat sejak siang hari, PT MRT Jakarta hanya mengoperasikan layanannya hingga Stasiun Dukuh Atas BNI.
Sama halnya dengan jadwal dan rute pelayanan transportasi Transjakarta dan KRL, jadwal MRT Jakarta juga mengalami perubahan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perubahan jam operasional MRT Jakarta menjadi pukul 06.00 sampai 18.00 akan diberlakukan mulai Jumat 10 April 2020 sesuai instruksi Gubernur Anies Baswedan.