Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifi atau Azul, mengatakan sampai saat berita ini tayang, pihaknya belum menerima laporan dari Relawan Jokowi Bersatu tentang Najwa Shihab.
Sebelumnya, para relawan itu ingin melaporkan Najwa karena kontennya mewawancarai bangku kosong sebagai pengganti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Laporan belum ada," ujar Azul saat dihubungi Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong karena absennya Terawan Agus Putranto bukan lah penghinaan kepada siapapun.
Menurut Ahmad, cara Najwa itu merupakan bagian kreativitas dalam dunia jurnalistik.
"Kreativitas ini kan macam-macam caranya. Ada yang caranya sindiran halus. Engga lah ini sampai bikin malu Pak Jokowi. Itu relawannya aja yang baper (bawa perasaan)," ujar Ahmad.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Kepolsian Daerah Metro Jaya hari ini. Namun laporan tersebut ditolak dan polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers.
Penyidik mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Silvia itu sesuai dengan UU Pers yang berlaku.
Baca doang adi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana," ujar Silvia.
Silvia mengatakan pihaknya melaporkan Najwa atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian serupa akan berulang.
“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan yang datang mengenakan blazer warna merah dengan badge bergambar Jokowi itu.