Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa Covid-19 masuk ke lingkungan lapas dan rutan lantaran ada interaksi antara petugas dan narapidana.
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang, " kata Rika, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan bahwa napi yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Dia mengatakan bahwa setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.
"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PAS juga ada," ujarnya.
Rika menjelaskan napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung diberi penanganan sesuai protokol. Para Napi dibawa ke luar lingkungan lapas untuk kemudian dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca Juga
"Karena di lapas tidak ada rumah sakit khusus Covid-19," ungkapnya.