Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dua oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Banten yang diduga membantu pelarian narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan kedua sipir itu diperintah narapidana Cai Ji Fan untuk membeli pompa air yang kemudian digunakan pelaku agar bisa melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Banten.
Menurutnya, masing-masing oknum sipir berinisial S dan S tersebut mendapatkan imbalan Rp100.000 dari narapidana Cai Ji Fan itu untuk membelikan pompa air.
"Menurut keterangan, dia (sipir) membeli itu, dapat imbalan Rp100.000 ya," kata Yusri, Jumat (2/10/2020).
Yusri menjelaskan setelah kedua oknum sipir itu membeli pompa air, barang tersebut dikirimkan ke alamat salah satu sipir dan disimpan di rumahnya terlebih dulu, baru dibawa ke ruang tahanan Cai Ji Fan.
Menurut Yusri, tim penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mendalami keterangan dua oknum sipir itu dan tidak menutup kemungkinan keduanya juga akan dijerat sebagai tersangka.
Baca Juga
"Kami masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," ujarnya.